You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 133 Kendaraan Lakukan Uji Emisi di Kantor Kecamatan Tebet
photo Tiyo Surya Sakti - Beritajakarta.id

133 Kendaraan Diuji Emisi di Kantor Kecamatan Tebet

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Selatan menggelar kegiatan uji emisi di halaman Kantor Kecamatan Tebet.

Sasaran kita kendaraan operasional dinas

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas LH Jakarta Selatan, Tuty Ernawati mengatakan, kegiatan uji emisi berlangsung dari pukul 09.00-12.00.

Pihaknya membuka tiga stan uji emisi yang diperuntukan bagi kendaraan roda dua dan empat berbahan bakar bensin maupun solar. 

Kendaraan Operasional Sudin Gulkarmat Jaksel Diuji Emisi

"Uji emisi gratis ini. Sasaran kita kendaraan operasional dinas. Namun kita tetap buka bagi kendaraan pribadi," ujarnya, Rabu (11/10). 

Tuty menjelaskan, dalam kegiatan uji emisi kali ini, pihaknya berhasil menjangkau 133 unit kendaraan dengan rincian 41 unit roda empat berbahan bensin, sembilan unit roda empat berbahan bakar solar dan 83 unit roda dua.

"Dari jumlah ini, 15 kendaraan dinyatakan tidak lulus uji emisi," katanya.

Ia mengimbau, pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi agar segera melakukan servis berkala di bengkel-bengkel resmi.

"Kita masih akan gencarkan uji emisi ini untuk menjaga kualitas udara di DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29493 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2218 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1209 personFakhrizal Fakhri
  4. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1096 personDessy Suciati
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye964 personFakhrizal Fakhri